A. PENGERTIAN TUGAS DAN WEWENANG MAJELIS
PERWAKILAN KELAS
Majelis Perwakilan Kelas atau
biasa di singkat MPK adalah suatu organisasi sekolah yang berada langsung di
bawah kepala sekolah bertugas mengawasi
kinerja osis dalam menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung dengan demikian mpk
memilki wewenang penuh untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan-
kegiatan yang di lakukan osis. Selain
sebagai pengawas MPK juga mempunyai
tugas untuk menyuarakan aspirasi -aspirasi dari warga sekolah. Aspirasi yang di
dapatnya akan di salurkan melalui rapat- rapat besar atau melalui musyawarah
bersama organisasi sekolah lainnya. Karena fungsinya sebagai pengawas dari kinerja
OSIS, MPK berhak meminta laporan pertanggung jawaban dari
setiap kegiatan yang dilaksankan oleh OSIS selain itu mpk juga mepunyai tugas
dan wewenang sebagai berikut :
1.
mengawasi,memantau dan membantu osis dalam
melaksanakan program – programnya.
2.
MPK berwenang mengubah dan menetapkan anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga OSIS serta peraturan OSIS dan Garis-Garis Besar
daripada haluan OSIS.
3.
Membuat rancangan peraturan OSIS yang di bahas
oleh MPK dan Ketua OSIS untuk mendapatkan persetujuan bersama.
4.
MPK melantik Ketua OSIS dan anggota pengurus
OSIS
5.
MPK bersidang untuk meminta laporan pertanggung
jawaban pengurus OSIS seminggu sebelum masa jabatan pengurus OSIS berakhir
6. ,MEngevaluasi seluruh kegiatan yang dilaksanakan
osis
7. Mengadakan dan menyiapkan rapat pleno
8. Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK
9. Memberhentikan pengurus atau angota osis dan mpk
yang dinilai tidak aktif sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
10. Menyeleksi calon anggota osis dan mpk untuk
periode baru.
11. Menilai kinerja osis di dalam mejalankan tugas
tugasnya selama masa jabatannya berlangsung.
0 komentar:
Posting Komentar